20 Juni 2009

PEJABAT STRUKTURAL FH UKI 2009-2013

DEKAN : Dr. BARITA SIMANJUNTAK, SH.,MH.
SEKRETARIS FAKULTAS : HENRY HASIBUAN, SH., MH.
KETUA PROGRAM STUDI : ANTON REINHART, SH.,MH.

KEPALA BAGIAN :
Hubungan Sesama Anggota Masyarakat / Perdata : Etty Sutanto, SH.
Hukum dan Pencegahan,Penanggulangan Kejahatan /Pidana : Richard J. Sahulata, SH.,MH.
Hubungan Negara dan Masyarakat (HAN) : TM. Hutabarat, SE.,SH.,M.Si.
Hubungan Negara dan Ketatanegaraan (HTN) : Max Boboy, SH., MH.
Hubungan Transnasional (Hukum Internasional) : Sri Nurul Ribawaty, SH., L.LM.
Hukum Acara : Toba Vaison Siahaan, SH.,MH.
Hukum dan Kegiatan Ekonomi : Rr. Ani Wijayati, SH.,M.Hum.
Hukum, Pembangunan dan Masyarakat : Aartje Tehupeiory, SH.,MH.
Dasar-Dasar Ilmu Hukum : Elly AM. Pandiangan, SH.,MH

Sekretaris Pimpinan Fakultas : Lusiana Marianingsih, SH.,MH.

09 Juni 2009

PERPUSTAKAAN FH-UKI


Sebelum tahun 1987 Perpustakaan-perpustakaan Fakultas yang ada di lingkup Universitas Kristen Indonesia dikelola oleh fakultasnya masing-masing. Usaha pembentukan suatu perpustakaan Pusat dimulai dengan dijadikannya perpustakaan Fakultas Ekonomi sebagai pilot project dalam tahun 1987. Pilot project tersebut ternyata berhasil dengan baik, sehingga tahun-tahun berikutnya perpustakaan-perpustakaan Fakultas Hukum, Sastra, dan Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) bergabung ke dalamnya. Proses pertumbuhan Perpustakaan Pusat UKI ini kemudian menjadi lebih nyata dengan berintegrasinya perpustakaan Fakultas Teknik dan perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) pada tahun 1994, sehingga terwujud Perpustakaan Pusat seperti sekarang ini.Untuk dapat meningkatkan mutu layanan kepada seluruh civitas akademika UKI, maka sejak tahun 1995 telah dilakukan usaha-usaha ke arah pelayanan perpustakaan secara otomasi.

Visi dan Misi Perpustakaan

Universitas Kristen Indonesia mempunyai visi dan misi yang bersisi dua, yaitu sisi nasional dan sisi kekristenan yang menjadi satu kesatuan bulat dalam visi dan misi Universitas Kristen Indonesia.
Visi nasional adalah perwujudan masyarakat sejahtera, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila
visi kekristenan adalah terbentuknya dunia baru sesuai dengan kehendak, rencana, dan kasih Tuhan.
misi nasional, mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945
misi kekristenan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, pembaharuan, dan keesaan gereja melalui pendidikan dan pengajaran yang dilaksanakan dengan dasar moto "Melayani bukan dilayani".

Dengan demikian visi dan misi perpustakaan adalah mendukung visi dan misi Universitas Kristen Indonesia dengan cara menyediakan berbagai bahan dokumen dari berbagai sumber informasi sesuai dengan kebutuhan pendidikan dan penelitian.

Keunikan dan ciri khas yang dimiliki Perpustakaan

Memiliki koleksi buku-buku tokoh terkenal sebagai pendiri/pembina UKI seperti: Bapak Prof. Dr. T.B. Simatupang, Bapak Dr. Yap Thiam Bien.

Struktur Organisasi

Kepala Perpustakaan bertanggung jawab kepada Rektor UKI melalui Pembantu Rektor I UKI.
Kepala Perpustakaan membawahi bidang-bidang:
1. Pelayanan teknis
2. Pelayanan Pengunjung
3. Otomasi
4. Tata Usaha
Bidang Pelayanan teknis membawahi sub seksi pengadaan dan sub seksi pengolahan bahan pustaka.
Bidang pelayanan pengunjung/jasa membawahi sub seksi sirkulasi dan sub seksi Referensi.

Organisasi

Perpustakaan bertanggung jawab kepada : Pembantu Rektor

Bagian-bagian perpustakaan

  • Pengadaan
  • Otomasi
  • Sirkulasi
  • Layanan Tugas Akhir
  • Pengolahan
  • Layanan Referensi
  • Layanan Seria

Gedung Perpustakaan Areal Perpustakaan

Lantai 1 : 1503 m²
Areal digunakan untuk Baca : 782 m²
Koleksi : 436 m²
Administrasi : 285 m²
Gedung didirikan pada tahun : 1987
Jumlah rak buku/serial : 102
Jumlah kursi baca : 231

PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FHUKI

PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT
Kerjasama antara
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
dengan
DPN PERADI & DPP IKADIN JAKARTA

Pendidikan Khusus Profesi Advokat Fakultas Hukum UKl merupakan salah satu Pendidikan Profesi Advokat di Indonesia yang telah diakreditasl oleh PERADI berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) pada tanggal 16 mei 2005. Advokat sebagai profesi mulia (Officium Nobile) memerlukan keahlian khusus di dalam memainkan perannya sebagai penegak hukurn, sehingga protesi advokat dapat disejajarkan dengan profesi penegak hukum lainnya, seperti Hakim, Jaksa, dan Polisi . Karena itu Profesi Advokat rnerupakan profesi yang bebas dan mandiri serta bertanggung jawab. Dalam upaya mengembangkan sumber daya Advokat yang berkualitas dan membangun citra profesi yang mulia dimaksud, maka Pendklikan Khusus Protesi Advokat Fakutas Hukum UKI merupakan pilihan yang tepat bagi para lulusan pendidikan tinggi hukum, karena selama ini diyakini tetah berpengalaman dalam mengelola Pendidikan Khusus Profesi Advokat. Untuk menjamin kesiapan, kemandirian dan profesionalisme advokat, materi wajib yang disajikan sesuai dengan Kurikulum PERADI. Dalam rangka menhasilkan Advokat yang Profesional seperti tersebut diatas, maka berdasarkan Perjanjian Kerjasama Tanggal 12 Januari 2009 No. 001/PERADI-PKJS PKPA/I/09 yang ditanda tangani oleh Rektor UKI dan Ketua DPN PERADI/Ketua DPP IKADIN, maka PKPA Fakultas Hukum UKI membuka kembali pendaftaran PKPA angkatan pertama Tahun 2009, yang dimulai sejak sekarang hingga akhir Februari 2009, sedangkan pendidikan akan dilaksanakan dalam periode Maret-April 2009 (Pendidikan berlangsung antara 1-2 bulan).


Keunggulan di Bidang Proses Pembelajaran :

PKPA FH-UKI mempunyai pengalaman dalam melakukan proses pembelajaran atau pendidikan khusus Profesi Advokat, terbukti sejak ada pendidikan PKPA pada tahun 2005 sampai dengan sekarang, PKPA FH-UKI sudah melaksanakan 10 (sepuluh) angkatan, dan sudah mendidik sekitar 350-400 orang. Dari lulusan yg sudah didik, lebih dari 50% (lima puluh prosen) sudah lulus Ujian Advokat Nasional (UAN) yg diselenggarakan oleh PERADI dan sekarang sudah berprofesi sebagai Advokat yg profesioanal, dan mereka tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Perkuliahan diselenggarakan setiap hari kerja, antara hari Senin s.d Jumat, secara variatif, antara pukul 17.00 - 21.00 WIB dan setiap hari Sabtu dari pukul 10.00 s.d 17.00 Pemberian materi/bahan ajar dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan dialog dengan pendekatan terapan (applied approach).


Waktu Pendaftaran dan Pendidikan :
Pendaftaran: Mulai sekarang s.d Februari 2009
Pendidikan: Maret-April 2009

Tempat Pendidikan :
Ruang Seminar Fakultas Hukum UKI JI. Diponegoro No. 82 – 86 Jakarta Pusat (Depan RSCM)

Instruktur/Pengajar antara lain :
1.
Dr. Otto Hasibuan, SH.MM
2.
H. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH.MH
3.
Prof. Dr. T. Gayus Lumbun, SH. MH
4.
Radisman Saragih, SH
5.
Thomas Tampubolon, SH.MH
6.
Prof. A. Masyhur Effendy, SH.MS
7.
Syamsul Ma'arif SH.LL.M.Ph.D
8.
Wirawan Adnan, SH.MH
9.
Dr. Untong O. Siahaan, SH.MH
10.
Chandra Yusuf, SH.LL.M.MBA.MMgt,, SH.MH
11.
Sri Mamudji, SH.MLL
12.
Basani Situmorang, SH, MH
13.
Prof.Dr. Yudha Bhakti A, SH.MH
14.
Binoto Nadapdap, SH.MH
15.
Dr. Petrus Irwan Panjaitan, SH.MH
16.
Max Boboy, SH.MH
17.
Anton Reinhart, SH,MH
18.
Lusiana. M. SH. M.Hum

Biaya :
a. Pendaftaran Rp. 100.000
b. Pendidikan Rp. 5.000.000

Syarat Peserta :
1.
Mengisi formulir pendaftaran di Sekretariat

2. Mengisi Formulir Pendaftaran secara online melalui website UKI dengan alamat: http://www.uki.ac.id/index.php/Pendaftaran-Pendidikan-Khusus-Profesi-Advokat-&-Konsultan-Hukum.html
2.
Ijazah Strata Satu Hukum sebagaimana dimaksud dalam “syarat pendidikan”
3.
Menyerahkan:
· Legalisir asli ijazah S-1
· Pasphoto berwarna ukuran 2 x 3, 3 x 4 dan 4 x 6 masing-masing 4 lembar
4.
Fotokopi KTP

Cara Pembayaran :

Melalui transfer rekening, Bank Mandiri Kantor Kas RSCM nomor : 122.00.0492540.3 a/n Dr. Bernard S.M. Hutabarat, PAK dan Radisman Saragih, SH (Manajer Keuangan PKPA FH. UKI) atau membayar langsung ke Sekretariat PKPA (Radisman Saragih, SH., atau staf)


Fasilitas yang diberikan kepada peserta :
1.
Bahan-bahan pelatihan
2.
Ruangan yang nyaman dilengkapi dengan LCD, Lap Top, OHP di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia
3.
Konsumsi (snack, pada hari Rabu dan Kamis sedangkan pada hari Jum'at dan Sabtu disediakan makan siang)
4.
Sertifikat dari PERADI dan Surat Keterangan dari Fakultas Hukum UKI

Sekretariat :
Fakultas Hukum UKIJI. Diponegorto No. 82 – 86 Jakarta Pusat (depan RSCM) Telp. (021) 70798286, (021) 68263273, (021) 68354333, 0813 8353 2393, 0813 8153 1958, Fax. 021-3904462
Email : radisman.fh@uki.ac.id Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya

radismansaragihsumbayak@yahoo.com

08 Juni 2009

SEJARAH SINGKAT UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA


Tidak lama setelah kemerdekaan Republik Indonesia (1945), beberapa tokoh nasional yang juga adalah pemuka-pemuka Kristen Indonesia tergerak dan merasa perlu untuk mendirikan Dewan Gereja di Indonesia (DGI). Harapan tersebut baru terlaksana pada tanggal 25 Mei 1950. Di awal kegiatannya, lembaga ini juga telah memberikan perhatian yang cukup besar pada masalah pendidikan, karena ketika itu bangsa Indonesia sangat memerlukan sumber daya manusia untuk mengisi lapangan kerja dalam berbagai aspek kehidupan. Dan kebutuhan ini bersifat mendesak.
Pemikiran akan inginnya masyarakat Kristen Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam dunia pendidikan, terus berkembang dalam diskusi-diskusi yang terjadi di lembaga ini. Bahkan dipikirkan pula akan perlunya mendirikan sebuah “universiteit”. Atas dasar itulah maka DGI membentuk suatu komisi yang dipimpin oleh Prof. Dr. I.P. Simandjuntak MA. Komisi ini bertugas membuat suatu studi kelayakan untuk mendirikan universitas. Hasilnya dilaporkan kepada DGI. Sebagai tindak lanjutnya, DGI mengeluarkan resolusi mengenai Universiteit Kristen pada tanggal 30 Juni 1953. Resolusi, yang ditandatangani oleh Ds. W.J. Rumambi selaku Sekretaris Umum DGI dalam Sidang lengkap DGI dari tanggal 20 s/d 30 Juni 1953, mengusulkan kepada semua gereja dan masyarakat Kristen di Indonesia untuk membantu sepenuhnya pendirian Universiteit Kristen, baik secara moril maupun materiel.

Beranjak dari resolusi tersebut, maka tokoh-tokoh Kristen Indonesia, yakni Mr. Todung Sutan Gunung Mulia, Mr. Yap Thiam Hien, Benjamin Thomas Philip Sigar, atas nama gereja-gereja yang tergabung dalam DGI, mendirikan Yayasan Universitas Kristen Indonesia dihadapan notaris Raden Kadiman, dengan nomor akte 117, tertanggal 18 Juli 1953. Anggota Yayasan kemudian diperbesar dengan kehadiran Elviannus Katoppo, Ong Jan Hong MD, Aminudin Pohan MD, Seri Condar Nainggolan MD, Benjamin Prawirohadmodjo, Pdt. Komarlin Tjakraatmadja, Gerrit Siwabessy MD, Tan Tek Heng, dan J.C. Simorangkir. Tiga bulan kemudian, yaitu pada tanggal 15 Oktober 1953, diresmikanlah Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang terdiri dari (a) Fakultas Sastra dan Filsafat dengan sub-sub fakultasnya adalah Pedagogik dan Sastra, dan (b) Fakultas Ekonomi. Ketika itu, perkuliahan dan kegiatan administrasi masih berlangsung di gedung HSK, yang terletak di Jalan Diponegoro 86, dan di 3 buah flat di Jalan Salemba 10. Di dalam perjalanan pengabdiannya, didirikanlah Fakultas Hukum (1956), Fakultas Kedokteran (1962), Fakultas Teknik (1963), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (1995).



FAKULTAS HUKUM


Pada era inilah berbagai undang undang yang bersifat reformis dan demokratis di bentuk. Maka tidak berlebihan jika Rra Reformasi di sebut sebagai ERA HUKUM, era hukum ini memberikan kesempatan kepada sarjana hukum untuk menduduki jabatan dan posisi penting dalam Negara Republik Indonesia. Saat ini, semua instansi pemerintah dari pusat hingga tingkat kabupaten atau kota membutuhkan Sarjana Hukum yang profesional, dengan demikian pula hampir semua perusahaan swasta dan lembaga perbankan memerlukan Sarjana Hukum. Fenomena ini membuktikan bahwa saat ini seorang Sarjana Hukum tidak terbatas bekerja hanya sebagai Hakim, Jaksa dan Pengacara. Artinya seorang Sarjana Hukum mempunyai peluang kerja yang besar pada semua sektor.

Jurusan dan Program Studi

Istilah jurusan pada Fakultas Hukum UKI telah dihapuskan sejak dikeluarkan SK Mendikbud no. 0325/U/1994 dan digantikan dengaN Program Studi. Saat ini Fakultas Hukum UKI mempunyai satu program studi yaitu Ilmu Hukum yang terdiri dari 5 Program Kekhususan dengan 8 bagian. Lima Program Kekhususan tersebut adalah :

  1. Program Kekhususan Hubunagn Sesama Anggota Masyarakat (Hukum Perdata)
  2. Program Kekhususan Penanggulangan Kejahatan (Hukum Pidana)
  3. Program Kekhususan Hubungan Negara dan Masyarakat (Hukum Administrasi Negara)
  4. Program Kekhususan Hubungan Ketatanegaraan dan Masyarakat (Hukum Tatanegara)
  5. Program Kekhususan hubungan Trans Nasional (Hukum Internasional)
Delapan Bagian yang dimaksud adalah :

  1. Bagian Dasar Hukum Negara
  2. Bagian Hukum Perdata
  3. Bagian Hukum Pidana
  4. Bagian Hukum Tata Negara
  5. Bagian Hukum Administrasi Negara
  6. Bagian Hukum Internasional
  7. Bagian Hukum Masyarakat
  8. Bagian Hukum Acara

Lama Studi

Untuk mendapatkan gelar S1 Ilmu hukum (Sarjana Hukum) seorang mahasiswa diwajibkan menyelesaikan 154 sks. Beban sks ini terdistribusi sebagai berikut : 79 kredit kurikulum inti (kurikulum nasional), 57 kredit kurikulum iinstitusional dan, 18 kredit mata kuliah pilihan program kehususan. Total beban sks ini dapat diselesaikan dalam kurun waktu 7 – 8 semester ( 4 tahun )

Tenaga pengajar

Untuk menciptakan lulusan Sarjana Hukum yang tinggi ilmu, tinggi iman, dan tinggi pengabdian. Susunan tenaga pengajar ditata sesuai dengan kepakarannya dan semua mata kuliah utama diasuh oleh Doktor (S3) dan profesor. Tenaga Pengajar lainnya memegang gelar minimal S2 atau Lektor Kepela.

Keunggulan Fakultas Hukum UKI

  1. Kampus Fakultas Hukum UKI terletak di kawasan strategis jl. Diponegoro, Salemba, yang mudah dicapai dari segala jurusan dengan berbagai jenis kendaraan umum termasuk Busway.
  2. Adanya lembaga kemahasiswaan. Antara lain kegiatan ekstrakurikuler mencakup nalar (Seminar, Study, Group), Minat dan Bakat ( Olah raga ), Seni (Paduan suara, Vocal Group). Disamping itu, Fakultas Hukum UKI mempunyai tiga Unit Kegiatan Mahasiswa yaitu:

(a) Persekutuan Mahasiswa.

(b) Forum Diskusi Ilmiah

(c) Kelompok Pencinta Alam Himapala C’Mara Buana

  1. Kampus yang artistik dan menarik, dilengkapi dengan ruangan yang full AC.
  2. Perpustakaan yang lengkap.
  3. Kampus jl. Diponegoro dilengkapi pula dengan sarana olah raga
  4. Tersedia Pusat Bantuan Hukum.
  5. Adanyan Laboratorium Hukum
  6. Adanya Pusat Penelitian Hukum.

Kelas sore

Fakultas Hukum UKI membuka juga kelas paralel sore hari. Khusus kelas ini perkuliahan, pelayanan administrasi, dan ujian – ujian dilaksanakan pada sore hari hingga malam hari. Program ini bertujuan untuk menampung mereka yang sudah bekerja baik di instansi Pemeritah, Kepolisian, TNI maupun Karyawan Swasta atau Umum.

Program Pendidikan Khusus Profeso Advokat dan Konsultan Hukum

Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia bekerjasamadengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan DPP IKADIN untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Konsultan Hukum. Program ini terbuka bagi para sarjana hukum baik tingkat S1, S2, S3 yang berminat menjadi praktisi hukum profesional di bidang advokasi dan konsultan hukum. Pendidikan khusus advokat ini adalah syarat mutlak untuk mendapatkan izin praktekadvokasi sesuai dengan undang-undang RI No. 18 tahun 2003. Materi perkuliahan program ini dengan kurikulum yang disusun sedemikian rupa, sehingga peserta mampu menghadapi ujian advokat. Program ini dilaksanakan di kampus UKI jalan Diponegoro, Jakarta pusat. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi :

Sekretariat Fakultas Hukum UKI, jl. Diponegoro 82-86, Jakarta Pusat,

Tel (021) 7079 8286, (021) 6826 3273, (021) 6835 4333,

Fax (021) 390 4462